Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pemasangan Jaringan Listrik di Dusun Wonokoyo, Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari pada Senin, 13 Juli 2026.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemenuhan persyaratan teknis penggunaan kawasan hutan guna mendukung pemasangan jaringan listrik bagi masyarakat Dusun Wonokoyo. Selama lebih dari 13 tahun, sebanyak 84 kepala keluarga di dusun tersebut belum memperoleh akses listrik, yang juga berdampak pada aktivitas pendidikan dan peribadatan masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Perum Perhutani, PLN, Pemerintah Desa Sedaeng, serta seluruh pihak terkait, diharapkan seluruh dokumen persyaratan dapat segera diselesaikan sehingga proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar masyarakat Dusun Wonokoyo dapat segera menikmati akses listrik sebagai bagian dari pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.
#KabupatenPasuruan
#PasuruanBangkit